BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Di tengah kekhawatiran dampak efisiensi anggaran terhadap belanja pegawai, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman dan tidak mengalami pemangkasan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, memastikan alokasi gaji ke-13 sudah disiapkan dalam APBD tahun berjalan, sehingga tidak terdampak kebijakan pengetatan anggaran yang belakangan menjadi sorotan.
“Gaji ke-13 itu sudah dianggarkan sejak awal. Ini hak ASN dan tidak ada pergeseran,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami pentingnya gaji ke-13, khususnya dalam membantu kebutuhan pendidikan anak ASN menjelang tahun ajaran baru.
Menurutnya, skema pencairan kemungkinan besar akan mengikuti pola sebelumnya, seperti saat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kalau melihat pola THR kemarin, semua mendapatkan. Baik ASN penuh waktu maupun paruh waktu, tinggal menyesuaikan komposisinya,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan pemangkasan hak ASN akibat efisiensi anggaran.
“Meskipun penyesuaian anggaran dilakukan di sejumlah sektor, pemenuhan hak dasar pegawai tetap menjadi prioritas,” ujarnya
Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Berau diharapkan tidak lagi dihantui kekhawatiran, terutama menjelang kebutuhan tahunan yang berkaitan dengan pendidikan keluarga.(Adv)
Penulis : AK/Tim









