BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa arus investasi di daerah tidak boleh mengabaikan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Di tengah berbagai dinamika di lapangan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai sosial budaya dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas daerah.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku, namun pelaku usaha juga dituntut memahami dan menghormati kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
“Investasi boleh berjalan, tapi tidak boleh mengesampingkan masyarakat adat. Itu prinsip yang harus dijaga,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, pendekatan yang sensitif terhadap budaya lokal dapat mencegah potensi konflik yang kerap muncul akibat kesenjangan kepentingan antara perusahaan dan warga.
“Perusahaan harus hadir dengan menghargai nilai-nilai lokal. Jangan hanya fokus pada usaha, tapi juga pada lingkungan sosialnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said menekankan pentingnya melibatkan tokoh adat dan masyarakat sejak awal dalam setiap rencana investasi. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi fondasi utama terciptanya hubungan yang harmonis.
“Keterlibatan masyarakat itu penting. Kalau sejak awal diajak bicara, potensi gesekan bisa diminimalisir,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Investasi harus tumbuh bersama masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera, usaha juga akan lebih berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV)
Penulis : AK










