BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Tanjung Redeb belum akan beroperasi dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Berau memilih menuntaskan seluruh persyaratan regulasi dan administrasi sebelum fasilitas kesehatan tersebut dibuka untuk masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan langkah tersebut diambil agar operasional rumah sakit berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kesehatan memang menjadi prioritas, tetapi kami juga harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tahapan yang masih diselesaikan adalah penyesuaian sistem pelayanan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal saat rumah sakit mulai beroperasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih melengkapi sejumlah fasilitas penunjang dan peralatan medis yang dibutuhkan.
Sri Juniarsih menegaskan, Pemkab tidak ingin membuka layanan sebelum seluruh mekanisme pembiayaan dan administrasi benar-benar siap. Hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya persoalan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai rumah sakit dibuka, tetapi dari sisi aturan belum siap. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai ketentuan,” katanya.
Meski demikian, berbagai persiapan terus dipercepat. Pemkab menargetkan RSUD baru tersebut dapat mulai beroperasi dalam enam hingga tujuh bulan ke depan.
Menurutnya, waktu yang dibutuhkan saat ini bukan karena pemerintah menunda pembangunan, melainkan untuk memastikan seluruh aspek pendukung telah terpenuhi.
“Targetnya sekitar enam sampai tujuh bulan. Kami upayakan secepat mungkin, tetapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan kesiapan regulasi, fasilitas, dan sistem pelayanan yang matang, RSUD baru Tanjung Redeb diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Berau terhadap fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Penulis: AK










