BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pembukaan Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Sosialisasi PUG pada Pelaku Usaha Pariwisata di Kampung Pulau Derawan Tahun 2023.
Wakil Bupati Berau, H Gamalis memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPPKBP3A Kabupaten Berau atas terlaksananya kegiatan ini. Tentunya, agenda ini sangat bermanfaat dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG dan PPRG, yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan gender di Kabupaten Berau, termasuk di antaranya di sektor usaha.
Di samping itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan pembangunan yang adil melalui penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan sebagaimana amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan. PUG bahkan juga termasuk dalam RPJMN 2014-2019.
Kami sangat menyadari, PUG menjadi sebuah keharusan untuk dapat dilaksanakan dalam kerangka pembangunan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Daerah,” kata Gamalis selaku Wakil Bupati Berau, Lapauta Derawan Resort, Pulau Derawan pada Rabu (15/02/2023).
Kendati demikian,H Gamalis berharap kepada seluruh peserta Rakor dan sosialisasi, agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Demi mewujudkan sebuah pencapaian dan Pembangunan yang secara garis besar berpengaruh besar terhadap Kabupaten Berau dan pelaku masyarakat bisa meningkat ekonominya secara berkelanjutan.
“Mari kita menyamakan persepsi untuk bersama-sama mengintegrasikan aspirasi dan keadilan gender dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta monitoring hingga evaluasi dalam berbagai aspek pembangunan, utamanya di ekosistem usaha kepariwisataan yang ada di Pulau Derawan ini,” tutup Gamalis.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan, selaku Kepala DPPKBP3A akan melaporkan kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Sub kegaitan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan.Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Pada Tahun Anggaran 2022 sebagai Berikut:
Menerbitkan Surat Keputusan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Priode 2022 Sampai dengan 2026. 2)Menerbitkan SK TIM TEKNIS Pengarusutamaan Gender (PUG) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). 3) Melaksanakan Rapat Koordinasi yaitu: Rapat koordinasi dengan Tim Driver Koordinasi khusus Inspektorat sebagai tim driver Rapat Koordinasi dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kab. Berau Rapat koordinas dengan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Seluruh Perangkat Kesimpulan rapat koordinasi melaksanakan Pengarusutamaan Daerah sepakat mendukung untuk Gender (PUG) dan menyiapkan dokumen Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Gender Analysis Pathway (GAP).dan Gender Budget
Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Perangkat Daerah karena sebagian besar Perencana Muda sudah pensiun dan mutasi Gender Analysis Pathway (GAP).dan Gender Budget Statement (GBS) dimuat dalam Buku Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kabupaten Berau Akan dilaksanakan Training Of Trainer (TOT) untuk tim Driver menjadi fasilitator daerah.
Dijelaskan Rabiatul, dukungan tertulis ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Bapelitbang perihal Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dimuat dalam buku pedoman petunjuk teknis penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Meminta dukungan tertulis ke Inspektorat perihal Gender Analysis Pathway (GAP).dan Gender Budget Statement (GBS) di muat dalam program Pembinaan dan Pengawasan tahunan.
“Pastinya kita juga akan Melakukan perjanjian kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Berau,” ujar Rabiatul.
Kendati demikian, dirinya juga akan bersemarak dengan Pemkab Berau dalam menjalankan kesuksesan penyelenggaraan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Sosialisasi PUG pada Pelaku Usaha Pariwisata di Kampung Pulau Derawan Tahun 2023.
“Apapun itu karena kita satuan kerja dengan perangkat Daerah maka ini sangat perlu sekali dukungan nya dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat, khususnya pada Kampung Pulau Derawan ini,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Roy
Editor : TIM