BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pengungkapan kasus illegal Mining yang yang berhasil di ditindak oleh Satreskrim Polres Berau dengan waktu dan kejadian perkara pada Selasa 7 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 Wita di jalan Raja Alam II RT 9 Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan, Tersangka yang berhasil diamankan 2 orang berinisial UB (50) dan FR (32). Keduanya beralamat di wilayah Kabupaten Berau sesuai dengan identitas KTP nya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu unit Excavator PC 200 merk Zonion warna hijau,” ungkap Sindhu Brahmarya saat Release di Ruang Gelar Perkara Reskrim,Polres Berau pada Rabu (15/02/2023).
Dijelaskan, kronologis kejadian pada hari Selasa sekitar pukul 17.00 WITA Polres Berau mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di atas lahan masyarakat yang diduga penambahan ilegal. Kemudian dilakukan pengecekan dari Satreskrim dan ditemukan satu alat yang melakukan aktivitas pertambangan. Kemudian polres Berau berhasil mengamankan operator excavator atas nama FR dan saudara UB sebagai pengawas dan pengelola tambang.
Kini para Pelaku terancam pasal 158 Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang penambangan mineral dan batubara. Dipidana paling lama penjara 10 tahun denda paling banyak 10 miliar.
Lanjut Sindhu Brahmarya mengatakan, Saat ini polres Berau khususnya Satreskrim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan terus melakukan pengembangan perkara yang ditangani.
“Kami ada beberapa dokumentasi dari alat yang dipergunakan. Kemudian dokumentasi lokasi diduga dilakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Kita juga sudah mengamankan barang bukti. Karena keterbatasan lahan kita titipkan di wilayah Gunung Tabur,” katanya.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan. Para tersangka diamankan di sekitar lokasi. Baru masuk pada hari itu juga. Sementara masih dikembangkan ini juga kita sedang mengembangkan kasus yang lain,” tutupnya.
Penulis : Roy
Editor : TIM