BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat kualitas pengadaan barang dan jasa dengan menitikberatkan pada akurasi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis.
Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Berau, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan HPS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penting dalam menentukan kewajaran anggaran.
“HPS harus disusun cermat, berbasis data, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai kesalahan dalam penyusunan HPS dapat berdampak langsung pada kualitas proyek dan penggunaan anggaran daerah.
“Kalau tidak akurat, bisa berdampak pada pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Kepala Bagian PBJ Setda Berau, Jimy Arwi Siregar, menambahkan bahwa penyusunan HPS merupakan tahapan krusial yang dilakukan sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“HPS disusun dua kali, jadi harus benar-benar teliti dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar KPA dan PPK tidak hanya bergantung pada pihak ketiga tanpa melakukan pengecekan ulang.
“Jangan hanya menerima, harus diverifikasi secara mendalam,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau mendorong aparatur lebih profesional dan memahami teknis penyusunan spesifikasi serta HPS secara menyeluruh.
“Kita ingin pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Said.
Bimtek tersebut juga diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta praktik langsung untuk memastikan peserta mampu menyusun HPS secara tepat sesuai kebutuhan di lapangan. (Adv)
Penulis : AK








