BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sudah melaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.
Kepala Bagian Koperasi dan UMKM, Hasnawati menjelaskan, Penyaluran BLT inflasi yang diberikan oleh Provinsi di Kabupaten Berau sebanyak 4.000 Kepada pelaku UMKM yang akan diberikan sebesar Rp 200 ribu perbulannya selama tiga bulan kedepan.
Berdasarkan data yang dimiliki Diskoperindag ada sekitar 15.000 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Berau. Namun tidak semua pelaku UMKM di Berau mendapatkan BLT inflasi dikarenakan sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disahkan oleh kelurahan setempat.
“Syarat pencairan bantuan BLT Inflasi ini harus dipenuhi pelaku UMKM yang menerima wajib memiliki NIB atau SKU,” katanya.
Hasnawati menyimpulkan, Hal tersebut yang menyebabkan tidak semua pelaku UMKM dapat menerima BLT inflasi karena masih banyaknya pelaku UMKM masih belum mempunyai NIB ataupun SKU.
Penyaluran BLT inflasi ini sudah dimulai sejak Desember tahun 2022 kemarin, namun dikarenakan waktu yang begitu sangat singkat, maka Diskoperindag Berau hanya bisa melaksanakan untuk wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
“Kami memiliki target dalam penyaluran BLT inflasi di Kabupaten Berau akan dilaksanakan secepatnya insya Allah pada bulan Februari,” terangnya.
Terakhir, jelas bantuan Inflasi tersebut bisa menjadi modal usaha lagi bagi pelaku UMKM, untuknya kami terus upayakan agar semua pelaku UMKM di Berau bisa menerima bantuan ini agar bisa menjadi terbagi rata di kabupaten Berau, serta ini akan serentak di informasikan di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.
“Semoga dengan adanya BLT Inflasi ini bisa menumbuhkan serta membangkitkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Berau agar semakin unggul kedepanya,” tandasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim