• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 30, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Satgas Covid-19 Lakukan Razia Masker di Jalan dan Tempat Hiburan Malam

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
November 26, 2020
in BERAU
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polres Berao, Kodim 0902/TRD, Polisi Militer, BPBD, Dinkes dan PMI melaksanakan razia penanganan Covid-19 dalam rangka penegakan Perbup Nomor 52 tahun 2020 di jalan dan sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (26/11/2020) tadi malam sekitar pukul 21.00 wita.

Mengawali razia tersebut satgas Covid-19 menyisir di areal Kota Tanjung Redeb, diantaranya di Jalan Ramania I, Kartini, Panglima Batur, dan Jalan AKB Sanipah. Sementara razia di tempat hiburan malam diantaranya di Karaoke Morosenenng Jalan Gunung Panjang, Citra Rasa Jalan DR Soetomo, dan Karaoke Berau Plaza di Jalan Jendral Ahmad Yani.

READ ALSO

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

Digelarnya razia masker di beberapa titik jalan dan tempat hiburan malam ini sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan, yang dipayungi Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Semua yang kita buat termasuk razia masker itu demi jalankan protokol kesehatan. Kita harus mulai sadar bahwa virus ini menyerang semua orang, dan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Berau semakin meningkat,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Berau, Mustafa.

Karenaya ketika razia dilakukan mendapatkan pejalan kakai maupun pemotor yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan, untuk diperiksa indititasnya, kemudian ditindak untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi.

“Jadi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kami lakukan pembinaan, membuat surat pernyataan. Jika yang bersangkutan terjaring razia lagi, maka tindakan tegas akan kami berikan, yakni membayar denda Rp 150.000,”tegasnya.

Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, setelah tim melakukan razia di jalan, melanjutkan razia ke beberapa tempat hiburan malam.
Ketika tim masuk langsung menghentikan aktifitas dan meminta penanggung jawab usaha untuk menghidupkan semua lampu yang ada di dalam hiburan malam, untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Tim juga memberikan himbauan langsung kepada pengelola usaha dan para pengunjung untuk bersama-sama Pemerintah Kota Medan ikut melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Berau.

“Selain itu tim memberikan sanksi surat pernyataan bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan himbauan physical distancing. Pada prinsipnya babak awal kami masih memberikan pembinaan bagi masyarakat yang melanggar, karena kami sementara waktu sambil sosialisasi. Tetapi selanjutnya nanti akan ada langsung tindakan tegas bagi yang melanggaran Perbup nomor 52 tahun 2020 ,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Indra

Editor : Tim

Related Posts

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah
Advertorial

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

September 29, 2023
Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau
BERAU

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

September 28, 2023
Warga RT 03 Kelurahan Sei Bendungun Menolak Adanya Penambangan Batubara Di Wilayahnya
BERAU

Warga RT 03 Kelurahan Sei Bendungun Menolak Adanya Penambangan Batubara Di Wilayahnya

September 27, 2023
Mantan Karyawan Telkomsel Curi Ratusan Aki Tower Telkomsel
BERAU

Mantan Karyawan Telkomsel Curi Ratusan Aki Tower Telkomsel

September 26, 2023
Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al Bahjah
BERAU

Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al Bahjah

September 25, 2023
Borong Juara di Bulbak Peternakan dan Keswan Tingkat Kaltim 2023, Ini Rasa Syukur Kadis DTPHP Berau
Advertorial

Borong Juara di Bulbak Peternakan dan Keswan Tingkat Kaltim 2023, Ini Rasa Syukur Kadis DTPHP Berau

September 25, 2023
Next Post

TP-PKK Berau Sabet 9 Penghargaan Lomba PKK Tingkat Provinsi

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Polsek Segah Amankan Pria 28 Tahun Karena Kasus Perjudian Online

Polsek Segah Amankan Pria 28 Tahun Karena Kasus Perjudian Online

Mei 3, 2023
Ikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022, Bupati Berau Lepas Kontingen Kwarcab Berau

Ikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022, Bupati Berau Lepas Kontingen Kwarcab Berau

Agustus 10, 2022
Bupati Ingatkan Jangan Ada Penimbunan Gas Melon

Bupati Ingatkan Jangan Ada Penimbunan Gas Melon

Agustus 3, 2023
Seluruh Kontingen Porprov Kaltim 2022 Wajib Sudah Vaksin Booster

Seluruh Kontingen Porprov Kaltim 2022 Wajib Sudah Vaksin Booster

November 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020