• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 26, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Seekor Kukang Diamankan BKSDA Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
November 18, 2020
in PERISTIWA
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Seorang warga menyerahkan seekor kukang yang ditemukan di halaman rumahnya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Rabu (18/11/2020).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim mengatakan pihaknya mendapat kabar dari warga lewat telepon mengenai penemuan kukang ini.

READ ALSO

23 Pintu Kost-Kostsan Ludes Terbakar

Musim Hujan, Ini Daerah Rawan Longsor di Berau

“Kemarin sore hari saya mendapat telepon dari seorang warga. Ia ingin menyerahkan kukang yang ia temui didepan rumahnya,” ujarnya

Diduga hewan malang ini dipelihara oleh salah satu warga di Teluk Bayur. Karena saat ditemukan, kukang dalam kondisi terikat di lehernya sehingga warga dengan mudah menangkapnya.

Dheny menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ataupun mengetahui adanya perdagangan hewan liar, agar segera menghubungi BKSDA . Adapun hukuman bagi yang menjual belikan satwa yang dilindungi akan dikenakan sanksi pidana PermenLHK Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

“Dengan ancaman pidana terhadap orang yang memiliki, memelihara, memberniagakan satwa yang dilindungi undang-undang akan ada ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta” pungkas Dheny.

Sedangkan kukang yang ditemukan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter hewan, sebelum dilepasliarkan.

Dokter hewan The Centre for Orangutan Protection(COP) Gilang Maulana Putra, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara umum.

“Nanti akan dilihat dari fisiknya, apakah ada luka, atau apakah ada hal-hal yang membahayakan dari kukang tersebut. Kemudian akan dicek apakah memiliki gigi untuk bertahan hidup, saat dilepaskan ke alam liar,” pungkasnya.

Penulis : Dewi

Editor : Tim

Related Posts

23 Pintu Kost-Kostsan Ludes Terbakar
PERISTIWA

23 Pintu Kost-Kostsan Ludes Terbakar

Juni 24, 2022
Musim Hujan, Ini Daerah Rawan Longsor di Berau
PERISTIWA

Musim Hujan, Ini Daerah Rawan Longsor di Berau

Februari 15, 2022
Next Post

DD Dijatuhi Hukuman 36 Bulan Penjara

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

250 Paket Takjil Dibagikan Anggota DPRD Berau Dari Fraksi Demokrat

250 Paket Takjil Dibagikan Anggota DPRD Berau Dari Fraksi Demokrat

April 12, 2022

Sekda Minta, APBD 2021 Digunakan Untuk Skala Prioritas

November 9, 2020
Pemkab Berau Terima Bantuan 50 Alat Oxygen Consentrator dan 5 Dokter Untuk Penanganan Covid-19

Pemkab Berau Terima Bantuan 50 Alat Oxygen Consentrator dan 5 Dokter Untuk Penanganan Covid-19

Agustus 9, 2021

Persiapan Pasukan Pengibar Bendara di Berau Sudah 60 Persen

September 13, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020