• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 23, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

DD Dijatuhi Hukuman 36 Bulan Penjara

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
November 18, 2020
in KRIMINAL
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Serangkaian sidang terkait kasus pelanggaran Pilkada telah dilalui DD. Putusan hakim pun memberikan putusan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, pada Selasa (17/11/2020).

DD dijatuhi hukuman 36 bulan penjara atau 3 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187A jo pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

READ ALSO

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap

Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron

“Namun, jika DD tidak dapat membayar denda, maka akan ditambah hukuman 6 bulan penjara,” ujar Jaksa Penuntut Umum Lucky Wijaya.

“Majelis mempersilahkan jika ingin melakukan pengajuan banding dalam waktu 3 hari” tambahnya.

Sedangkan kuasa hukum DD, Andi Bahruansyah mengatakan pihaknya kecewa dengan putusan hakim. Pihaknya menyatakan akan melakukan banding terkait kasus ini.

“Kami tegaskan akan melakukan upaya banding,” ujarnya.

Menurut Andi ini sangat tidak adil walaupun DD bersalah, akan tetapi kenapa Darman yang disebut menyuruh DD malah dibiarkan.

“Dari awal persidangan nama Darman sudah dibawa sebagai orang yang menyuruh DD melakukan tindakannya. Namun hingga kini dirinya tidak pernah hadir atau dilaporkan,” ungkapnya.

Andi menyebut, jika Darman yang dikatakan menjadi dalang dari perkara ini dinyatakan menghilang oleh keluarganya. Namun Darman sendiri tidak pernah dilaporkan hilang ke kepolisian.

Andi mengira bahwa paslon sengaja menyembunyikan orang yang bernama Darman. Dirinya mengungkit kutipan dari timses paslon 01 H.M.Basri yang saat itu menjadi saksi mengatakan ‘Tim relawan itu langsung hubungannya kepada paslon yang bersangkutan’.

“Jadi dapat diartikan seharusnya paslon tahu keberadaan dari saudara Darman namun sengaja ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Dengan adanya putusan sidang ini, ujar Andi, keluarga DD merasa sangat terpukul dengan keputusan hakim.

“Namun tak dapat berbuat apa-apa. Kita hanya berharap agar pengajuan banding nantinya dapat diterima,” tuturnya.

Penulis : Dewi

Editor : Sofy

Related Posts

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap
BERAU

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap

Juli 23, 2023
Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron
BERAU

Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron

Juni 17, 2023
Terancam Pasal TPPO, Muncikari di Sambarata Diringkus Satreskrim Polres Berau
BERAU

Terancam Pasal TPPO, Muncikari di Sambarata Diringkus Satreskrim Polres Berau

Juni 14, 2023
Enam Kali Menikmati Gadis Berumur 19 Tahun, Firdaus Ditangkap Polisi
BERAU

Enam Kali Menikmati Gadis Berumur 19 Tahun, Firdaus Ditangkap Polisi

Juni 13, 2023
Tiga Orang Karyawan Perusahaan Sawit Ditangkap, Karena Gelapkan BBM
BERAU

Tiga Orang Karyawan Perusahaan Sawit Ditangkap, Karena Gelapkan BBM

Juni 5, 2023
Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga
BERAU

Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga

Mei 29, 2023
Next Post

Sekda Himbau Kurangi Kunker Untuk Cegah Covid-19 dan Efisiensi Anggaran

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Kunjungi Langsung Ibu Yang Melahirkan Pada Tanggal 17 Agustus Di RSUD Abdul Rivai, Ini Pesan Ketua TP-PKK Berau

Kunjungi Langsung Ibu Yang Melahirkan Pada Tanggal 17 Agustus Di RSUD Abdul Rivai, Ini Pesan Ketua TP-PKK Berau

Agustus 18, 2023
Zona Merah, Melanggar Protkes Langsung Ditindak

Zona Merah, Melanggar Protkes Langsung Ditindak

Desember 17, 2020

Dishub Bersama Tim Gelar Razia Odol

November 25, 2020
Hasil Cipkon KRYD Polres Berau, Ratusan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan

Hasil Cipkon KRYD Polres Berau, Ratusan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan

April 17, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020