BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Berau sudah mengesahkan pembentukan dan susunan ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Batiwakkal Berau, setelah 7 fraksi menyatakan setuju dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Madri Pani, hari Selasa (25/5/2021).
Pansus diketuai Wendi Lie Jaya dari NasDem, kemudian Wakil Ketua Andi Amir dari Golkar, Sekretaris Falentinus Keo dari Demokrat, dengan anggota sebanyak 7 orang yakni, Nurung dari Nasdem, Elita Herlina dari Golkar, H Saga’ dari PPP, Suharno dari PPP, Atilaganardi dari PDI Perjuangan, Yusuf dari PAN dan Rahmatullah dari PKS.
“Pansus ini merupakan amanah masyarakat, dari itu harus bekerja serius. Jangan sampai ada permainan dalam mencari permasalahan yang terjadi di Perumdam sebagaimana diduga dan dilaporkan anggota Badan Pengawasnya. Berbagai dugaan penyimpangan harus diclearkan,” kata Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Menurut Madri Pani, tujuan pembentukan Pansus untuk membenahi Perumdam, meningkatkan kualitas layanan, dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah. Pansus bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Meski semula hanya 5 fraksi yang setuju dibentuk Pansus, tapi dua fraksi PKS dan PDI-P pada akhirnya menyatakan setuju, dengan demikian seluruh fraksi akhirnya setuju,” ungkapnya.
Sementara Ketua Pansus Perumdam Batiwakkal, Wendi Lie Jaya mengatakan, amanah yang diberikan kepada dirinya dan anggota Pansus lainnya, akan ditindaklanjuti dengan menyelesaikan tugas-tugas dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Pansus akan mempertajam data dan fakta, berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Perumdam Batiwakkal.
“Target kita adalah menggali fakta yang benar, setelah terkuak, tentu akan menginformasikan kepada pimpinan. Dan setelah data dan fakta terkumpul, kami akan mengeluarkan rekomendasi. Batas waktunya sampai tiga bulan, dan waktunya bisa diperpanjang,” pungkas Wendi.
Penulis: Sofy
Editor: Tim