BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota membuat Pemkab Berau harus bergerak cepat menyesuaikan kebijakan.
Sebanyak 4.194 peserta PBI kini menjadi tanggungan daerah. Di tengah tahun anggaran berjalan, kondisi ini dinilai cukup menekan fiskal sehingga membutuhkan langkah penanganan yang terukur.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan pembenahan data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Data akan kita verifikasi ulang. Kita pastikan yang menerima memang masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia menyebut, evaluasi ini penting mengingat masih adanya potensi ketidaksesuaian data, seperti penerima yang secara ekonomi sudah mampu namun masih tercatat sebagai peserta bantuan.
Selain itu, sinkronisasi data antarinstansi juga menjadi perhatian. Selama ini, perbedaan data kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kita ingin satu data yang valid dan sama antarinstansi, supaya tidak ada hambatan dalam pelaksanaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Berau memastikan tidak akan mengurangi komitmen terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Meski beban anggaran bertambah, keberlanjutan program tetap menjadi prioritas.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Program harus tetap berjalan,” katanya.
Muhammad Said juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan sosial secara menyeluruh, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat memiliki jaminan yang lebih luas.
Dengan langkah verifikasi dan pembenahan data tersebut, Pemkab Berau berharap kebijakan ini tetap dapat dijalankan secara optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. (Adv)
Penulis : AK








