BERAUONLINE.COM, SEGAH – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan muda di kawasan perkebunan PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026).
Hanya dalam waktu sekitar empat jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial I (26) berhasil diamankan polisi saat berada di pos keamanan perusahaan.
Kapolsek Segah, Lisinius Pinem mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran usai menerima laporan adanya perempuan terluka akibat dugaan serangan senjata tajam.
“Setelah laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial H (20). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga diserang saat melintas menggunakan sepeda motor di area perkebunan.
Polisi menduga pelaku lebih dulu menabrakkan motornya ke kendaraan korban hingga terjatuh.
“Korban kemudian diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan telapak tangan. Dalam kondisi terluka, korban masih sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Korban lalu dievakuasi ke klinik perusahaan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai untuk penanganan lebih lanjut.
Dari pendalaman sementara, korban dan terduga pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang sudah tidak tinggal bersama.
“Dugaan sementara dipicu persoalan hubungan rumah tangga,” kata Lisinius.
Saat ini, polisi masih mendalami motif kejadian dan melengkapi alat bukti, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Berau juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik pribadi dengan tindakan kekerasan.
“Setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara yang benar dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.
Penulis: Ak










