BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dugaan pencabulan terhadap anak disabilitas di Tanjung Redeb terungkap dari kepekaan orang tua korban yang mencurigai perubahan perilaku anaknya. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh aparat kepolisian.
Terduga pelaku berinisial A, yang diketahui merupakan oknum imam masjid sekaligus tenaga pendidik, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar menyampaikan, terduga diamankan pada Selasa (5/5/2026) usai melaksanakan Salat Isya.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Kasim menjelaskan, kasus ini mencuat setelah orang tua korban menanyakan langsung kepada anaknya terkait informasi yang beredar. Dari situ, korban yang masih duduk di bangku SMP mengungkap dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.
“Korban mengaku diduga sering mengalami perabaan di bagian sensitif,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat kondisi sepi, terutama ketika korban hendak pulang.
“Dugaan sementara dilakukan berulang saat situasi tidak ramai,” katanya.
Dalam proses pemeriksaan, polisi sempat menghadapi kendala karena terduga pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mulai memberikan keterangan.
“Awalnya mengelak, kemudian memberikan keterangan setelah pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Masih satu korban yang teridentifikasi, tapi kami terus melakukan pengembangan,” tegasnya.
Korban telah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
“Pendampingan sudah kami lakukan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan maksimal terhadap korban.(Adv)
Penulis : AK










