BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau menyiapkan ruang fiskal lebih besar untuk menghadapi kondisi darurat. Salah satunya dengan memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman cuaca ekstrem yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Penguatan BTT tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 antara Pemkab dan DPRD Berau. Nilai belanja dalam APBD Perubahan 2026 sendiri mencapai Rp3,946 triliun.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan dana BTT disiapkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan cepat ketika terjadi keadaan darurat.
“Kalau dibutuhkan, anggaran itu bisa langsung dipergunakan, apalagi dalam kondisi darurat,” kata Sri Juniarsih saat pengesahan Raperda APBD Perubahan 2026, Rabu (30/9).
Menurutnya, penyesuaian anggaran tahun ini tidak lepas dari sejumlah kondisi, mulai dari penanganan karhutla, inflasi hingga perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan penguatan BTT, Pemkab Berau memiliki anggaran yang dapat segera digerakkan tanpa harus menunggu proses penganggaran baru ketika terjadi bencana.
“Dana tersebut juga diarahkan untuk mendukung perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat,” tegasnya
Pemkab Berau menilai ketersediaan dana darurat menjadi penting untuk mempercepat respons pemerintah sekaligus menekan dampak bencana terhadap masyarakat dan lingkungan.(*)
Penulis : AKM
Editor : Indra








