BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Selasa (3/11/2026), di Gedung Balai Mufakat.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengisian jabatan ini telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam prosesi pelantikan, Bupati membacakan naskah pelantikan sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Dalam arahannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan loyalitas dalam menjalankan amanah. Ia meminta seluruh pejabat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang nyata.
Menurutnya, kompetensi dan profesionalisme harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan serta koordinasi dengan pimpinan. Ia juga mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak membawa kepentingan politik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Bekerjalah secara profesional dan bertanggung jawab. Jadilah pemimpin dalam organisasi yang mampu membawa organisasinya menjadi lebih baik. Bangun koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak maupun lintas OPD untuk bersama-sama menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.
Bupati bahkan memberikan waktu kurang lebih tiga bulan kepada para pejabat tersebut untuk menunjukkan kinerja maksimal, terukur, dan memberikan dampak nyata. Dalam periode tersebut, pejabat diminta segera melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, menetapkan target prioritas, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dievaluasi secara objektif.
“Jabatan bukanlah sebuah hadiah atau tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Berau saat ini membutuhkan kerja cepat dan langkah konkret, terutama dalam peningkatan pelayanan publik serta percepatan realisasi fisik dan keuangan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Secara khusus, Sri Juniarsih juga memberikan sejumlah arahan sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin masing-masing pejabat. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) diminta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan, keluarga berencana, dan perlindungan anak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta memperkuat aspek keamanan dan ketertiban, termasuk menyusun rencana penertiban pada jam-jam rawan, khususnya malam hari. Sementara Kepala Dinas Perkebunan diminta membangun komunikasi dan mengoptimalkan pengembangan komoditas perkebunan, termasuk kakao yang saat ini tengah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Untuk Kepala Dinas Pangan, Bupati meminta agar dapat merangkul para petani dan memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Sedangkan kepada Sekretaris DPRD, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terhadap kebutuhan kelembagaan dan kegiatan DPRD, sekaligus menjaga koordinasi dengan kepala daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Jabatan yang diberikan harus dijalankan sesuai tugas dan fungsinya. Maksimalkan sumber daya manusia yang ada serta potensi sumber daya alam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni:
1. Desmus Erisya, S.P., sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Berau.
2. Risma Rosehan, S.E., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP.
3. Aidil Fitri, S.ST., M.AP., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Tri Anggoro Raharjo, S.Si., M.M., sebagai Kepala Dinas Perkebunan, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanahan.
5. Arif Rudi Hermawan, S.Si., Apt., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pangan, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penunjang pada RSUD dr. Abdul Rivai. (Adv)
penulis : Tim










