BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB -Penetapan batas wilayah Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) kembali menemui jalan buntu. Berau belum menyetujui garis batas yang dipaparkan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Persoalan tersebut kini bergeser ke tingkat pusat. Hasil pembahasan di Balikpapan, Selasa (7/10/2026), dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan itu mempertemukan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, serta Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni.
Gubernur Kaltim mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri yang meminta Pemprov Kaltim memfasilitasi pembahasan batas kedua daerah.
Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltim memaparkan kondisi batas di lapangan sekaligus garis batas versi pemerintah provinsi. Namun, pemaparan itu belum menghasilkan kesepakatan antara Berau dan Kutim.
Bupati Berau Sri Juniarsih secara tegas menyatakan Pemkab Berau belum menerima garis batas yang dibahas.
“Kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegasnya.
Menurut Sri Juniarsih, persoalan batas wilayah tidak semata-mata menentukan garis administratif. Penetapan tersebut juga harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini tinggal dan menjalankan aktivitas di kawasan yang menjadi bagian pembahasan.
Karena itu, ia meminta Kemendagri melakukan kajian secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapannya, Kemendagri dapat mengkaji sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keputusan terbaik bagi daerah,” ujarnya.
Dengan belum adanya kesepakatan kedua kabupaten, keputusan selanjutnya berada di tingkat pemerintah pusat. Berau akan menunggu proses kajian Kemendagri sebelum persoalan batas tersebut mendapatkan kepastian.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Berau turut melibatkan unsur pemerintah wilayah dan kampung, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay dan Kepala Kampung Merapun, serta Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu, Biatan Ilir dan Kepala Kampung Teluk Sumbang.(Adv)
Penulis: AKM
Editor : indra










