• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 26, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Juni 16, 2022
in BERAU
0
Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pria berusia 32 tahun diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau lantaran melakukan tindak pidana pencurian, di area parkir Lapangan Batiwakkal, Jalan Murjani I Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (3/6/2022) sore sekira pukul 17.00 wita.

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi didampingi Kanit Inafis Satreskrim Polres Berau Ipda Siswanto menuturkan, pelaku yang berinisial GW (32) ini ditangkap pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 23.00 WITA, bersama satu unit handphone yang dijadikan sebagai barang bukti.

READ ALSO

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

“Kasus ini berawal pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.30 WITA, di mana korban bersiap-siap mau menuju Lapangan Batiwakkal bersama teman-temannya,” ungkap Suradi kepada awak media, Kamis (16/6/2022).

“Kemudian korban sampai di Lapangan Batiwakkal dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 16.46 WITA lalu korban menelepon temannya, akan tetapi tidak mengangkat telepon korban karena kemungkinan dirinya masih dalam perjalanan menuju Lapangan Batiwakkal,” lanjutnya.

Sebelum masuk ke lapangan untuk berolahraga, korban memasukkan Hp miliknya ke dalam jok motor. Namun, kunci motor tetap menempel pada motor.

“Dari keterangan korban, ia biasa meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih menempel pada motor. Karena merasa aman-aman saja, korban pun langsung bergegas masuk ke dalam lapangan sepak bola untuk melakukan pemanasan,” jelasnya.

Tak lama, rekan korban pun menyusul masuk ke dalam lapangan. Setelah berolahraga kurang lebih sekitar setengah jam, salah satu teman korban meminta tolong untuk meminjam Hp korban untuk menelpon lantaran tidak memiliki kuota.

“Keduanya pun menuju motor korban dan membuka jok. Namun, Hp korban tidak ada didalam jok motor.

“Awalnya korban curiga kemungkinan rekannya yang mengerjai, akan tetapi rekan korban tersebut mengatakan bukan dia yang mengambil, setelah itu korban pulang kerumah untuk memberitahukan orang tuanya,” ujarnya.

Setelah di telepon oleh orang tua korban, ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Korban pun segera melapor ke Polres Berau. Setelah menerima laporkan dan melakukan pengembangan hasil pemeriksaan korban dan saksi, polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti.

Dari pengakuan GW, pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksinya. Sudah empat kali diakuinya. Modusnya sama, mengambil barang yang ada di dalam jok motor.

“Biasanya Hp yang ditinggal di dasbor atau jok motor. Lokasi (tempat melakukan pencurian, red) di Lapangan Batiwakkal. Semua dilakukan disana,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Penulis : Sofy

Related Posts

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik
BERAU

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Juni 24, 2022
Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang
BERAU

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Juni 17, 2022
Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran
BERAU

Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran

Juni 13, 2022
Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
BERAU

Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Juni 13, 2022
Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau
BERAU

Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau

Juni 11, 2022
Kapolda Kaltim Resmikan Masjid Al-Mubarok Wicaksana Laghawa Polres Berau
BERAU

Kapolda Kaltim Resmikan Masjid Al-Mubarok Wicaksana Laghawa Polres Berau

Juni 11, 2022
Next Post
Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Disdukcapil Berau Siapkan Data Pemilih Pilkakam Serentak

Disdukcapil Berau Siapkan Data Pemilih Pilkakam Serentak

Agustus 9, 2021
9 Wisatawan Positif Covid-19

9 Wisatawan Positif Covid-19

Februari 9, 2022
Ini Harapan Dari F-PKS Dalam Pengesahan 7 Raperda Menjadi Perda

Ini Harapan Dari F-PKS Dalam Pengesahan 7 Raperda Menjadi Perda

April 13, 2022

Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Berau Terbaik Se-Kaltim

September 13, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020