• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 26, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kadispora dan Staf DLHK Berau Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
November 24, 2020
in Headline
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Sekitar pukul 18.00 wita, Kejaksaan Negeri Berau, merilis penetapan Dua tersangkan dari Empat Orang tersangka terkait kasus Korupsi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahrga Berau.

Dari Empat tersangka yang ditetapkan yaitu merupakan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Berau berinisial SP ( 59) yang saat ini juga masih aktif sebagai Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Berau.

READ ALSO

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Sedangkan satu tersangka lainya yaitu AMS (48) selaku pemilik lahan, yang juga saat ini aktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Dua tersangka lainya yaitu An (49) dan Ss (53) merupakan Staf dari penilai publik dari KJPP SIH, belum ditahan dan akan dipanggil ulang dalam Minggu depan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Mereka berempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembebasan lahan untuk sarana dan prasarana lapangan sepak bola di Jalan Iswahyudi, Gang Muslimin, Teluk Bayur pada tahun 2014 lalu. Atas kasus ini diketahui kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.110.175.000,00,”ungkap Kajari Berau, Jupri, Selasa (24/11/202) dalam jumpa Persnya.

“Kedua tersangka ini sudah beberapa kali kita periksa, dan hari ini Selasa (24/11/2020) keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan di Rutan Tanjung Redeb,”tambahnya .

Lanjut Kajari Jufri menjelaskan, SP diketahui selaku pengguna anggaran antara bulan Mei 2013 sampai dengan Bulan Desember 2014 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau.

Dan sengaja memerintahkan dan mengarahkan AMS untuk membeli lahan yang berada di Gang Muslimin Jalan Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur sebelum lahan tersebut dibebaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau.

“Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar lahan yang dibebaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau mendapatkan nilai harga pembebasan yang tinggi, dimana nilai harga tanah pembebasan tersebut sudah diatur oleh tersangka SP dengan menggunakan dasar penilaian dari penilai KJPP SIH Wiryadi & Rekan,” tegasnya.

Dijelaskan kembali, sebagaimana hasil penilaian tersebut berdasarkan data pembanding yang didapatkan oleh AN dalam berkas perkara terpisah/splitzing, penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi & Rekan yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan data pembanding tersebut diverifikasi dan dilakukan penilaian oleh SS.

“Dalam berkas perkara terpisah/splitzing selaku penilai dari KJPP SIH Wiryadi & Rekan dan telah diketahui bahwa data pembanding yang dilakukan penilaian adalah tidak valid kebenarannya, sehingga nilai penggantian wajar harga tanah pada objek lahan tersebut menjadi tinggi dan tidak sesuai dengan kebenarannya,”pungkasnya .

Penulis : Tim

Related Posts

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen
BERAU

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Maret 17, 2022
Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar
Headline

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Februari 15, 2022
Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh
BERAU

Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh

Januari 16, 2022
300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau
BERAU

300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau

September 14, 2021
Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau
BERAU

Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau

September 11, 2021
6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
BERAU

6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Februari 22, 2021
Next Post

Dekramasds Gelar Pelatihan Membuat Masker

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Berau Kembali Terapkan Jam Malam Guna Tekan Penularan Covid-19

Berau Kembali Terapkan Jam Malam Guna Tekan Penularan Covid-19

Juli 6, 2021
Wabup Sambut Kedatangan 3 Duta Besar

Wabup Sambut Kedatangan 3 Duta Besar

Maret 15, 2022

UMK Berau Belum Ada Putusan

November 30, 2020
Ini Tanggapan Kepala Disperindagkop Berau Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok

Migor Curah Balikpapan OTW Berau

April 8, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020