BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Tahun ajaran baru akan dimulai pada Juli 2021 mendatang. Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka, namum secara terbatas.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut rencana aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan, yg diperkirakan selesai sebelum ajaran baru dimulai.
Oleh karena itu pada saat Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati Gamalis, memimpin rapat pembahasan rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021 menegaskan, hendaknya berhati – hati dalam menerapkan rencana sekolah tatap muka tersebut, mengingat saat ini Berau masih dalam posisi zona merah.
“Terkecuali kecamatan yang sudah zona hijau, dan itu pun harus tetap berhati – hati, dan harus tetap menerapkan prokes” ujar Sri Juniarsih.
Pada prinsipnya, Sri Juniarsih sangat mendukung rencana keputusan empat menteri tersebut, karena sekolah online dinilai sangat tidak efektif, dan membuat siswa makin malas belajar.
“Namun seperti yang saya tekankan sebelumnya, para guru harus divaksin terlebih dahulu, sebelum menerapkan SKB empat menteri tersebut, karena saat ini ada tiga varian Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan. Sehingga jumlah kasus Covid-19 dapat terus ditekan, proses belajar mengajar pun dapat berjalan lancar” pintanya.
Selain itu Wakil Bupati, Gamalis sedikit menambahkan agar semua instansi terkait melakukan persiapan yang lebih matang, dan secara teknis perkembangan kasus Covid-19 ini pasca lebaran Idul Fitri nanti dan di bulan Juni nanti harus terus dalam pantauan.
“Sehingga paling tidak kita punya gambaran atau rencana nanti seperti apa” ujarnya.
Penulis: Humas Pemkab Berau
Editor: Sofy