• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Kamis, Oktober 5, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Mengambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Bisa Berujung Pidana

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Agustus 9, 2021
in BERAU
0
Mengambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Bisa Berujung Pidana
0
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan akan menindak tegas orang yang melawan petugas saat menjalankan tugas pencegahan, penanggulangan dan pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Termasuk, dalam hal ini, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Bukan kali pertama, kasus merebut paksa jenazah pasien COVID-19 terjadi di Kabupaten Berau. Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, pada Minggu (8/8/2021) kemarin. Kasus serupa juga terjadi pada Jumat (6/8/2021) malam. Diketahui, pihak keluarga tidak menerima pasien ‘di-COVID-kan’ oleh pihak rumah sakit.

READ ALSO

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

“Itu sebenarnya kesalahpahaman, lantaran terlambatnya hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dari klinik swasta,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kasus tersebut bisa masuk dalam tindakan melawan petugas. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Termasuk dalam hal melawan petugas saat menjalankan tugas pencegahan, penanggulangan dan pendisiplinan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, Kepolisian Resor Berau bersama Kodim 0902/ Berau dan Kejaksaan Negeri Berau akan menindak tegas orang melawan petugas di saat pandemi seperti sekarang.

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban UU atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya dapat dipidana dengan ancaman Pasal 212 KUHP yaitu Pidana penjara paling lama 1 Tahun 4 Bulan, dan atau Pasal 214 KUHP Jika hal tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih ancaman Pidana maksimal 7 Tahun penjara.

Selain itu, bisa dikenakan Pasal 216 KUHP jika dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang bertugas, atau dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan seorang petugas dalam menjalankan tugasnya, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.

Serta Pasal 218 KUHP jika berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.

“Tindakan tersebut merupakan tindakan pidana dan akan kami proses secara hukum,” ungkap Kapolres.

Menyusul insiden terjadinya pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19, Polres Berau saat ini siap memberikan pengamanan dengan menempatkan personelnya di rumah sakit. Kapolres mengatakan, adanya beberapa kejadian di rumah sakit yang membawa pulang secara paksa jenazah pasien COVID-19 menjadi perhatian banyak pihak.

“Kita akan tempatkan anggota di beberapa rumah sakit agar kejadian itu tidak terulang. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu terus berulang, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting,” ujar Kapolres.

Anggoro mengatakan, penempatan aparat personel di setiap rumah sakit dimaksudkan agar warga khususnya keluarga pasien COVID-19 tidak berbuat seenaknya dengan menyerbu rumah sakit untuk membawa pulang kerabatnya yang sudah didiagnosis positif COVID-19. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah COVID-19 .

Personel yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut merupakan gabungan anggota dari Polres Berau dan Polsek Tanjung Redeb, yang juga dibantu oleh personel dari Kodim 0902/Berau dan jajarannya.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa berakibat bagi keluarga dan tetangga. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis,” tuturnya.

Penulis : Sofy

Editor : Indra

Related Posts

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD
Advertorial

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Oktober 2, 2023
Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal
BERAU

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 2, 2023
Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh
BERAU

Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh

Oktober 1, 2023
Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
BERAU

Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

September 30, 2023
Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah
Advertorial

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

September 29, 2023
Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau
BERAU

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

September 28, 2023
Next Post
Berau Persiapkan Isolasi Terpusat di Kecamatan

Berau Persiapkan Isolasi Terpusat di Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Penutupan Jembatan Sambaliung Diperkirakan Selama 4 Bulan

Penutupan Jembatan Sambaliung Diperkirakan Selama 4 Bulan

Mei 19, 2023
Bupati Paparkan Inovasi Daerah di Penilaian PPD Kaltim

Bupati Paparkan Inovasi Daerah di Penilaian PPD Kaltim

Februari 15, 2022

Hilang Saat Mancing, Angkis Diduga Diterkam Buaya

Oktober 6, 2020
Angka Kemiskinan Kian Naik, Begini Kata Feri Kombong

Feri Mendorong Semua Perusahaan Mengandalkan Karyawan Lokal Untuk IKN

Desember 16, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020