• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Senin, Maret 20, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Pembangunan Capai 80 Persen, Dermaga Tanjung Perepat Diduga Tak Miliki Amdal

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Oktober 22, 2020
in Headline
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Meski pembangunan telah mencapai 80 persen, pengelolaan dermaga Kampung Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk tersebut diduga tidak memilik dokumen kajian studi kelayakan berupa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Dermaga yang diberi nama Nyiur Melambai itu diharapkan oleh kepala kampung setempat mampu mengangkat nama dan perekonomian di Kampung Tanjung Perepat.

READ ALSO

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Hingga sekarang, Dermaga Nyiur Melambai masih menunggu penyelesaian dokumen lingkungan dari provinsi. Amdal dan UKL-UPL merupakan instrumen untuk merencanakan tindakan preventif terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pembangunan.

Mengingat fungsinya sebagai salah satu instrumen dalam perencanaan usaha dan kegiatan, penyusunan Amdal tidak dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan.

Kasi Pengujian Dampak Lingkungan (PDL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Ishak Abdillah, mengatakan pihaknya telah dua kali membalas surat dari Kampung Tanjung Perepat. Dengan perihal surat permohonan advis dan izin Amdal ke Provinsi Kalimantan Timur, dengan nomor surat: 142-320/III/2020 tanggal 10 Maret 2020.

“April 2017, pihak Kampung Tanjung Perepat bersurat dan kita balas. Bahwa kegiatan yang berlokasi diwilayah laut dan garis pantai sampai dengan 12 mil atau perairan kepulauan itu menjadi kewenangan Gubernur dan penilaian Amdal dilakukan oleh UPL Instansi Lingkungan Hidup Provinsi,” ucap Ishak saat ditemui dikantornya, Kamis (22/10/2020).

“Tanggal 10 Maret 2020 dia bersurat lagi dengan tujuan meminta semacam Advis teknis dari kami terkait dengan dokumen lingkungannya di provinsi namun kami membalas suratnya pada tanggal 16 Maret 2020 tentang arahan Advis pengembangan pantai wisata dan pelabuhan nelayan Tanjung Perepat,” tambahnya.

“Intinya bahwa proses untuk dokumen lingkungan yang harus disusun oleh pihak pemerintah kampung. Kita arahkan dengan berkordinasi dan berkonsultasi serta menerima arahan tentang dokumen lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Lanjut Ishak, dirinya menegaskan pihak DLHK Berau tidak memiliki kewenangan dalam mengeluarkan arahan, karena pengembangan pembanguan pantai wisata dan pelabuhan nelayan Tanjung Perepat adalah kewengan provinsi.

“Kami sudah memberikan informasi ke DLHK Provinsi Bapak Chamidin yang jabatanya disana memang menangani Kasi Pengujian Dampak Lingkungan dan kami juga mengingatkan permohon dari Kampung Tanjung Perepat telah sampai dimana proses pengajuannya,” imbuhnya.

Ishak juga menjelaskan terkait dokumen lingkungan yang belum dimiliki oleh Kampung Tanjung Perepat namun telah dikerjakan duluan. Dirinya tidak dapat terlalu jauh berbicara hal itu karena tidak memmiliki kewenangan.

“Saya disini tidak dapat menjelaskan terlalu jauh karena bukan wewenang saya, tapi nanti saya coba arahkan dengan Bapak Chamidin Kasi Kajian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kaltim” tutupnya.

Penulis : Lalu Ridwan

Editor : Tim

Related Posts

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen
BERAU

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Maret 17, 2022
Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar
Headline

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Februari 15, 2022
Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh
BERAU

Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh

Januari 16, 2022
300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau
BERAU

300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau

September 14, 2021
Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau
BERAU

Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau

September 11, 2021
6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
BERAU

6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Februari 22, 2021
Next Post

Identitas Wanita yang Tewas di Mayang Mangurai Terungkap

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Dishub Akan Bangun Jembatan Timbang di Labanan

November 27, 2020
Bupati Berau Resmikan Pengoperasian Jalur Transmisi Tanjung Redeb – Tanjung Selor

Bupati Berau Resmikan Pengoperasian Jalur Transmisi Tanjung Redeb – Tanjung Selor

Agustus 16, 2022

Beberapa Kampung di Berau Rawan Banjir, BPBD Beri Himbauan

Oktober 24, 2020

Terima 4 Laporan Pelanggan Kampanye , Satu Kasus dilanjutkan ke Ranah Hukum

November 3, 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020