BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja ke Bumi Batiwakkal -sebutan Berau- pada Kamis (15/10/2020).
Sesampainya di Polres Berau, dirinya memberi arahan kepada seluruh personel Polres Berau. Arahan utama yang diberikan adalah tentang Pilkada Serentak tahun 2020.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap bersikap netral. Serta tidak terlibat dalam pelaksanaan pilkada kecuali dalam urusan keamanan pilkada. Jika ada polisi yang tidak netral, lanjutnya, akan diberikan sanksi yang tegas
“Polisi harus netral. Tidak ikut-ikutan dalam praktik pelaksanaan pilkada kecuali masalah keamanan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan tidak akan memberikan ijin keramaian selama tahapan Pilkada. Hal ini dilakukan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan kampanye tetap dilakukan. Namun dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Kampanye yang rame-rame udah gak boleh. Tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Apalagi kita sedang menghadapi pandemi,” ungkapnya.
Kapolda mengharapkan semua pasangan calon melakukan semua kegiatan tahapan pilkada ini dengan damai. Dirinya mengharapkan tim pemenangan, pendukung termasuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bertekad untuk melakukannya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita berharap semua itu bisa dikerjakan, sehingga dua pasangan calon yang ada di Berau ini bisa benar-benar berkontestasi dengan program-program yang dimilikinya,” ujarnya.
“Jadi masyarakat akan memilih siapa yang terbaik dari mereka. Kita berharap yang terpilih memang yang terbaik,” tambahnya.
Terkait ujaran kebencian ataupun para pendukung paslon yang saling menjelek-jelekkan satu sama lain di media sosial, Kapolda menyebut ada aturan dan ada penegak hukum yang disiapkan untuk itu.
“Disitu ada yang disebut dengan gakkumdu, yakni penegak hukum terpadu. Itu terdiri dari Bawaslu, polisi sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut,” ujarnya.
“Semua perkara yang dilaporkan bawaslu akan dibahas terlebih dahulu sebelum disidik. Jadi itu yang akan berperan nanti, terkait proses yang akan dilalui selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim