BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Berau berlanjut. Meskipun kasus harian COVID-19 sudah mulai menurun.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan, instruksi tersebut diterima dari pemerintah pusat pada Senin (14/3/2022) lalu. Di dalam aturan itu, Thamrin mengungkapkan, perpanjangan status PPKM Level 3 dimulai Selasa (15/3/2022) kemarin hingga Senin (28/3/2022) yang akan datang
“Pengetatan yang dilakukan sama seperti sebelumnya. Yang berubah hanya aturan perjalanan dalam negeri. Dimana bagi yang baru vaksin dosis 1 wajib melampirkan tes PCR (3×24 jam) atau Antigen (1×24 jam), Sedangkan, bagi yang sudah vaksin 2 atau booster tidak diwajibkan,” ucapnya, Selasa (15/3/2022).
“Statement kami mengenai Inmendagri ini hanya memperpanjang yang lalu. Di mana berakhir Senin (14/3/2022) kemarin. Kemudian, diperpanjang kembali seiring adanya regulasi itu,” sambungnya.
Thamrin menerangkan, pertimbangan pemerintah pusat kembali memperpanjang status Level 3 di luar Jawa – Bali, termasuk Berau lantaran jumlah kasus positif per 14 Maret 2022 masih di angka 1.000. Walaupun angkanya terus menurun. Selain itu, percepatan vaksinasi khususnya booster di Berau yang masih perlu diakselerasi.
“Memang tidak dapat diduga, apalagi akselerasi peningkatan kasus positif paling tinggi tahun ini dibanding 2020-2021. Itu yang menjadi faktor, sehingga menurut prediksi kami mungkin dua atau tiga bulan ke depan bakal kembali normal lagi,” terangnya.
Dengan dimulainya pemberlakuan tersebut,
pihaknya tetap menjalankan operasi yustisi kepada beberapa tempat, seperti kafe, rumah makan, hingga tempat hiburan malam. Operasi itu terus berjalan bahkan sampai Bulan Ramadan.
“Tetapi, operasi kami ini berupa himbauan saja, terutama kesadaran protkes, seperti memakai masker dan pembatasan beberapa persen,” jelasnya.
“Sementara, kami terus lihat perkembangan sampai Bulan Ramadan kami harapkan justru cepat kembali normal, mengingat kasus terus menurun dan beberapa kecamatan sudah kembali zona kuning,” tambahnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofy