• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 23, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Tanpa Kehadiran PT BC, RDP Soal Ijin Crossing Jalan Poros Gurimbang Tetap Dilaksanakan

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Januari 7, 2021
in BERAU
0
Tanpa Kehadiran PT BC, RDP Soal Ijin Crossing Jalan Poros Gurimbang Tetap Dilaksanakan
0
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menindak lanjuti permasalahan teknis mekanisme atas ijin Crossing jalan poros Gurimbang yang digunakan buat akses mobilisasi tambang Batu Bara milik PT Berau Coal (BC).

Kamis (7/1/2021), DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut bersama Kepala DPMPTSP Berau , Kepala DPUPR Berau, Kepala Dishub Berau dan PT Berau Coal.

READ ALSO

Optimalkan Penyediaan Air Bersih di Perdesaan, BUMDes Menjadi Andalan

Bupati Hadiri Lomba Kuliner Khas Bajau Dan Tari Dalling Di Kampung Tanjung Batu

Dalam RDP tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong didamping Falentinus Keo Leo Anggota Komisi II dan Dedy Okto anggota Komisi III.

Pada kesempatan tersebut, DPRD ingin mengetahui mekanisme dari terbitnya ijin Crossing jalan Poros Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung yang digunakan buat perusahaan tambang.

Mengingat, kata Peri selaku pimpinan rapat , untuk proses perijinan Crossing jalan Poros Gurimbang PT BC ini terbilang sangat cepat yaitu hanya membutuhkan waktu 45 hari saja sudah selesai .

“Kita tidak ingin mencari kesalahan, hanya saja jika dilihat dari cepatnya ijin yang keluar, kami sangat salut. Namun, perlu kita sadari semua, kita didaerah ini punya wibawa jangan sampai dianggap remeh pihak perusahaan dengan mengerjakan sesuatu dengan deluan sebelum dapat ijin,”tegasnya .

Senada dengan Pimpinan Rapat, Dedi Okto sedikit mempertanyakan , kenapa PT BC bisa membangun deluan dan belum dapat ijin dari Daerah.

“Jika kita hitung saja, semenisasi itu selesainya 21 hari, dan belum proses lainya. Akan tetapi, hanya 45 hari semua proses perijinannya sudah keluar. Ya seperti apa kata pimpinan rapat, kita punya wibawa dan jagalah itu,”tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Syamsul Abidin mengatakan, Ijin Crossing Jalan Poros Gurimbang tersebut sudah terbit sejak tanggal 4 September 2020. Ijin yang keluar, sudah sesuai mekanisme dan rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dishub Berau.

“Kami di Perijinan ini hanya mengeluarkan ijin saja, jika semua persyaratan penunjangnya sudah lengkap, maka tidak ada halangan buat kami keluarkan ijinya,”tegasnya.

“Dan perlu diketahui, ini merupakan ijin perpanjangan ketiga yang diminta pihak PT BC, dengan melampirkan surat pernyataan siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan,”tambahnya .

Namun , tidak sampai disitu saja, Abidin sapaan akrab nya kembali memberitahukan, dalam proses tahap perpanjangan ketiga yang diminta PT BC ini sesuai dengan tahapan aturan yang berlaku.

Akan tetapi , untuk proses Tahap pertama dan kedua, secara pribadi juga sebagai Kepala Dinas tidak mengetahui jelas bagaimana prosesnya.”Jika berbicara Martabat Daerah , saya perlu tegaskan, untuk perpanjangan ijin ketiga ini kita jalankan sesuai prosedur,”tegasnya .

Sedangkan penjelasan dari Dinas PUPR yang diwakilkan atapnya yaitu Jimy mengakui, dalam proses keluarnya ijin perpanjangan ketiga ini hanya 45 hari.

Namun, dalam pelaksanaan keluarnya ijin, ada 11 poin yang wajib di taati oleh PT BC yaitu salah satunya memiliki rambu – rambu lalu lintas sesuai arahan Dishub dan selam beroperasi, kendaraan truk batubara perlu adanya pembersih roda sebelum melintas agar saat melintas kondisi roda angkutan batubara tetap bersih.

“Yang pastinya, kita akan melakukan pengawasan selama enam bulan sekali didalam pengoperasian ijin Crossing ini,”tegasnya.

Sedangkan dari Kadishub Berau, H Abdurahman mengatakan, sesuai prosedur dan aturan sudah dilaksanakan PT BC. Maka rekom untuk mendapatkan ijin Crossing diberikan.

“Kita tentunya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan jalan negara tersebut dari segi rambu-rambu yang disepakati,”ucapnya.

Sedangkan dari pihak PT BC, tidak bisa hadir dengan alasan keprihatinan atas kondisi Pandemik Covid-19 di Berau yang terus meningkat penularannya . Maka melalui surat dengan Nomor : 001/BC/LCC-YNP/I/2021 tertanggal 6 Januari 2021 yang ditandatangani Yoyok N Pramono selaku License & CCGM PT BC tidak hadir dalam RDP tersebut.

Penulis : Tim

 

Related Posts

Optimalkan Penyediaan Air Bersih di Perdesaan, BUMDes Menjadi Andalan
BERAU

Optimalkan Penyediaan Air Bersih di Perdesaan, BUMDes Menjadi Andalan

September 22, 2023
Bupati Hadiri Lomba Kuliner Khas Bajau Dan Tari Dalling Di Kampung Tanjung Batu
Advertorial

Bupati Hadiri Lomba Kuliner Khas Bajau Dan Tari Dalling Di Kampung Tanjung Batu

September 22, 2023
Perumda Batiwakkal Siap Dukung TMMD ke-118 Kodim 0902 Berau
BERAU

Perumda Batiwakkal Siap Dukung TMMD ke-118 Kodim 0902 Berau

September 20, 2023
Berkolaborasi, Pemkab Berau Dan BMKG Siapkan Sarana Dan Prasarana Mitigasi Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami
Advertorial

Berkolaborasi, Pemkab Berau Dan BMKG Siapkan Sarana Dan Prasarana Mitigasi Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

September 20, 2023
Kampung Bebas Narkoba di Polres Berau Dinilai oleh Tim Penilai Polda Kaltim
BERAU

Kampung Bebas Narkoba di Polres Berau Dinilai oleh Tim Penilai Polda Kaltim

September 19, 2023
Rencana Pembangunan IPA Singkuang Masih Berproses
BERAU

Terkendala Dana, Perumda Batiwakkal Memetakan Skala Prioritas Dalam Perluasan Jaringan

September 18, 2023
Next Post
Ini Prioritas Plt Bupati Berau Disisa Masa Jabatannya

9 Januari 2021, Agus Tantomo Dilantik Jadi Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, KPU Berau Sosialisasikan Sirekap

November 14, 2020

Masih Ditemukanya Pengeboman Ikan Diperairan Berau, Ini Kata DKP Berau

Oktober 4, 2020
PTM Digelar, Ini yang Disampaikan Wali Murid pada Syarifatul Syadiah

PTM Digelar, Ini yang Disampaikan Wali Murid pada Syarifatul Syadiah

November 23, 2021
Penarikan Retribusi Objek Wisata Berau Ditargetkan 60 Persen Untuk Daerah

Penarikan Retribusi Objek Wisata Berau Ditargetkan 60 Persen Untuk Daerah

Desember 2, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020