BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB,– Keterbukaan informasi publik tidak seharusnya berhenti pada kelengkapan dokumen maupun tingginya hasil penilaian. Lebih jauh dari itu, transparansi harus bisa dirasakan masyarakat melalui kemudahan memperoleh informasi dan kualitas pelayanan yang diberikan badan publik.
Perspektif tersebut menjadi perhatian Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.
Di tengah persiapan melengkapi berbagai persyaratan administrasi, Perumda Batiwakkal ingin menjadikan Monev sebagai momentum untuk melihat kembali sejauh mana prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan dalam tata kelola perusahaan.
Artinya, Monev tidak hanya dipandang sebagai agenda tahunan untuk memenuhi kewajiban badan publik. Proses tersebut juga diharapkan mampu menjadi cermin bagi perusahaan untuk mengetahui apa yang sudah berjalan dan apa yang masih perlu dibenahi.
Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar penyelesaian sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan mengikuti Monev. Seluruh administrasi tersebut ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 21 September 2026.
“Penyelesaian seluruh administrasi saat ini sedang kami kejar agar bisa mengikuti Monev sesuai jadwal,” ujar Saipul, baru-baru ini.
Namun, bagi Saipul, keberhasilan mengikuti Monev bukan hanya ditentukan oleh seberapa lengkap dokumen yang disiapkan.
Ia berharap proses evaluasi yang dilakukan KI Kaltim dapat memberikan gambaran nyata mengenai penerapan keterbukaan informasi di lingkungan Perumda Batiwakkal.
Sebab, dari proses tersebut perusahaan dapat mengetahui berbagai aspek yang sudah berjalan dengan baik sekaligus menemukan celah yang masih membutuhkan perbaikan.
“Menjadi harapan besar proses ini bisa diketahui sejauh mana keterbukaan informasi sudah diterapkan dan bagian mana yang masih harus kami benahi,” katanya.
Menurut Saipul, keterbukaan informasi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menyediakan dokumen yang dipersyaratkan dalam evaluasi.
Informasi yang tersedia harus dapat diakses masyarakat secara mudah, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi bagian dari administrasi badan publik, tetapi juga mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Perumda Batiwakkal, hal tersebut menjadi penting karena perusahaan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat melalui pelayanan air minum.
Karena itu, informasi yang terbuka dan mudah diakses diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang lebih baik.
Monev pun diharapkan tidak hanya menghasilkan angka penilaian, tetapi memberikan masukan yang dapat digunakan perusahaan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dorong Inovasi Pelayanan Informasi
Saipul juga berharap pelaksanaan Monev Badan Publik 2026 dapat mendorong lahirnya inovasi baru dalam pelayanan informasi di lingkungan Perumda Batiwakkal.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak semestinya hanya menjadi perhatian ketika badan publik sedang menghadapi proses evaluasi.
Prinsip tersebut harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan sehari-hari sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses informasi secara baik, bukan hanya ketika proses Monev berlangsung.
Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan KI Kaltim diharapkan dapat memberikan dampak lebih jauh bagi perbaikan tata kelola dan pelayanan Perumda Batiwakkal.
Monev bukan sekadar tentang bagaimana perusahaan memperoleh hasil penilaian, tetapi juga tentang bagaimana hasil evaluasi tersebut diterjemahkan menjadi perbaikan nyata.
“Target yang penting bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana Monev ini menjadi bahan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Saipul.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal seberapa banyak informasi yang dimiliki badan publik. Ukuran penting lainnya adalah seberapa mudah masyarakat memperoleh informasi tersebut ketika mereka membutuhkannya.
Di titik itulah Monev Badan Publik 2026 dapat menjadi momentum bagi Perumda Batiwakkal untuk tidak sekadar mengejar penilaian, tetapi membangun keterbukaan informasi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis : Farhan









