BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — PT KDC menanggapi unjuk rasa yang terjadi terkait klaim lahan Universitas Mulawarman (UMB) di area operasi mereka.
Hamzah, perwakilan dari PT KDC, menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi aspek legalitas lahan.
“kami telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap,” katanya.
Ia menepis tuduhan penyerobotan dan menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan di kecamatan hari ini.
“untuk itu sebaiknya kita fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ucapnya.
PT KDC menghargai aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun mereka menghimbau para peserta untuk memahami bahwa proses mediasi sedang berlangsung. Mediasi ini melibatkan pihak rektorat UMB, pemilik lahan, dan PT KDC.
“Untuk aksi unjuk rasa ini kami hargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun seharusnya peserta aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan yang melibatkan pihak rektorat UMB dengan pemilik lahan beserta PT KDC pada hari ini,” kata Hamzah.
Ia berharap agar permasalahan ini tidak melebar ke pihak-pihak di luar rektorat UMB.
“Dan mengenai masalah legalitas lahan ini juga ranahnya rektorat UMB, sehingga kami harap tidak melebar ke pihak-pihak di luar rektorat UMB,” tandasnya.
Penulis : Jhesvin