BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong perlindungan anak dan perempuan tidak berhenti pada penanganan korban setelah kekerasan terjadi. Pencegahan diperkuat dengan melibatkan sekolah, masyarakat, relawan hingga aparat penegak hukum (APH).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan sekolah dan pesantren menjadi salah satu lingkungan yang harus diperkuat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, pembinaan dan edukasi perlu dilakukan secara rutin agar anak maupun lingkungan pendidikan mampu mengenali bentuk kekerasan serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi kasus.
“Dari sisi APH juga mendampingi dari segi pidananya,” ujar Gamalis.
Selain sekolah, masyarakat dinilai memiliki peran penting. Relawan diharapkan menjadi bagian dari jaringan perlindungan yang dapat mendeteksi persoalan lebih awal di lingkungan masing-masing.
Pemkab Berau juga membuka kolaborasi dengan praktisi dan organisasi pemerhati perempuan dari luar daerah. Keterlibatan mereka diarahkan untuk memperkuat edukasi sekaligus mendukung penanganan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan keahlian khusus.
“Kami siap mendatangkan para praktisi jika ada hal yang mengancam atau membahayakan. Ke depan, kolaborasi ini akan menjadi salah satu fokus utama kita untuk meminimalisir kasus kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, penanganan terhadap laporan tetap dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), khususnya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban, termasuk pendampingan selama proses penyelesaian perkara.
“UPTD PPA terus bergerak sejalan dengan penanganan kasus yang ada,” pungkas Gamalis.
Pemkab Berau menargetkan sistem perlindungan bekerja sejak pencegahan hingga penanganan. Dengan begitu, kekerasan tidak hanya ditangani setelah menjadi perkara, tetapi diupayakan dapat dicegah sejak muncul tanda-tanda awal.(Adv)
Penulis: AKM
Editor: Indra











