BERAUONLINE.COM ,JAKARTA -Kebutuhan BBM di Kabupaten Berau dinilai belum sebanding dengan kuota yang tersedia. Kondisi itu menjadi salah satu alasan Pemkab Berau membawa persoalan pasokan dan distribusi BBM langsung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan persoalan tersebut saat audiensi di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Sri mengatakan masyarakat masih menghadapi antrean di sejumlah SPBU. Di sisi lain, harga BBM di tingkat pengecer ikut meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan persoalan tidak hanya berkaitan dengan distribusi, tetapi juga kecukupan kuota.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata,” ujar Sri.
Pemkab Berau sebelumnya telah mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, usulan yang disampaikan mencapai 37.141 kiloliter (KL) JBT Solar dan 83.201 KL Pertalite.
Usulan tersebut kembali disampaikan melalui surat kepada BPH Migas pada 25 November 2025. Namun setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL.
Sementara itu, berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL Bio Solar dan 47.312 KL Pertalite.
Sri meminta evaluasi kuota dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, jumlah kendaraan serta kondisi geografis Berau yang memiliki wilayah luas dan jarak antarkecamatan cukup jauh.
“Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegasnya.
Menurut Sri, persoalan juga tidak akan selesai hanya dengan menambah kuota. Distribusi harus dipastikan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Saat ini, kebutuhan masyarakat Berau dilayani melalui 13 SPBU.
“Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” katanya.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, turut meminta pengawasan distribusi diperketat. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyimpangan yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Pengawasan sangat dibutuhkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Pemkab Berau menyatakan siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan BBM yang masuk ke SPBU tersalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat.
“Harapannya semoga BBM tersalurkan dan benar diterima masyarakat,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut, Pemkab Berau berharap pemerintah pusat dapat melihat kebutuhan BBM daerah secara lebih menyeluruh, tidak hanya berdasarkan kuota yang telah ditetapkan, tetapi juga kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. (*)
Penulis: AKM










