• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Selasa, Juni 28, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Empat Pelaku Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
April 29, 2021
in BERAU
0
Empat Pelaku Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Empat orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Berau. Sebanyak 871,78 gram yang diduga sabu itu disita dari tangan keempat pelaku.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan, kronologi bermula pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 14.00 WITA, petugas Satresnarkoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Berau-Bulungan KM.51 Kecamatan Gunung Tabur, sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan, serta berhasil menemukan lokasi pertemuan pelaku.

READ ALSO

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

“Di warung makan sebelah kiri jalan sebelum gapura perbatasan Berau – Bulungan mereka kami amankan,” katanya.

Berlanjut pada Sabtu (24/4/2021) pukul 02.00 WITA, pihaknya mencurigai seseorang yang sedang duduk di depan warung makan dan tidak lama kemudian terdapat truk singgah di sekitar warung makan dan orang tersebut mendatangi seseorang yang baru turun dari truk tersebut. Kapolres mengatakan, pihaknya terus melakukan pengintaian, setelah dirasa cukup bukti, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Yang turun dari truk itu inisialnya ZU (27), ia berusaha kabur, namun berhasil kami tangkap,” paparnya.

Lanjut Edy, satu orang yang hendak menerima sabu tersebut berhasil kabur dengan lari ke dalam hutan. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap truk dan ditemukan sabu sebanyak 4 poket besar seberat 188, 56 gram. Diduga sabu tersebut dibawa oleh ZU dan juga KA (37).

“Barang bukti yang kami dapatkan, dibawa untuk dikembangkan,” katanya.

Dari hasil pengembangan terhadap ZU dan KA, didapat informasi bahwa akan diadakan transaksi sabu kembali di wilayah Kecamatan Sambaliung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan AD (25) di Jalan Raja Alam, Kecamatan Sambaliung.

“Dari tangan AD, kita temukan tiga poket besar diduga sabu seberat 146,87 gram di dalam kresek hitam yang ia simpan di saku celana depan miliknya,” ujarnya.

“Pertama kami amankan AD, dari AD keluar nama JU (30),” tambahnya.

Edy mengatakan, dari tangan AD, ditemukan tiga poket besar diduga Sabu. Setelah mendapatkan informasi dari AD, pihaknya melakukan penangkapan terhadap JU pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 11 poket besar diduga sabu, seberat 536,35 gram.

“Total barang bukti Sabu yang berhasil diamankan sebesar 871,78 Gram dari ke empat pelaku tersebut,” katanya.

Mantan Kapolres Raja Ampat ini menuturkan, JU mengaku mendapat sabu itu dari tangan AJ, yang saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap AJ untuk mengungkap siapa bandar besarnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keempat pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau  pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Kita masih terus lakukan pengembangan,” tukasnya.

Penulis: Sofy

Editor: Tim

Related Posts

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik
BERAU

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Juni 24, 2022
Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang
BERAU

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Juni 17, 2022
Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau
BERAU

Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau

Juni 16, 2022
Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran
BERAU

Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran

Juni 13, 2022
Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
BERAU

Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Juni 13, 2022
Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau
BERAU

Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau

Juni 11, 2022
Next Post
Meningkat Pesat, Mualaf di KAT Sei Maning Mencapai 24 Orang

Meningkat Pesat, Mualaf di KAT Sei Maning Mencapai 24 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Bobol 3 Rumah, Spesialis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Grebek Lokasi Perjudian, Polisi Bekuk Bandar Judi Bola Guling

Maret 12, 2021

Perjuangan Pahlawan Perlu Dikenang Sepanjang Masa

November 10, 2020
Dua Bulan Lagi, 18 Kepala Dinas Akan Rotasi

Dua Bulan Lagi, 18 Kepala Dinas Akan Rotasi

April 4, 2022

TP-PKK Berau Sabet 9 Penghargaan Lomba PKK Tingkat Provinsi

November 26, 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020