• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 4, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Empat Pelaku Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
April 29, 2021
in BERAU
0
Empat Pelaku Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Empat orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Berau. Sebanyak 871,78 gram yang diduga sabu itu disita dari tangan keempat pelaku.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan, kronologi bermula pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 14.00 WITA, petugas Satresnarkoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Berau-Bulungan KM.51 Kecamatan Gunung Tabur, sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan, serta berhasil menemukan lokasi pertemuan pelaku.

READ ALSO

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung

Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

“Di warung makan sebelah kiri jalan sebelum gapura perbatasan Berau – Bulungan mereka kami amankan,” katanya.

Berlanjut pada Sabtu (24/4/2021) pukul 02.00 WITA, pihaknya mencurigai seseorang yang sedang duduk di depan warung makan dan tidak lama kemudian terdapat truk singgah di sekitar warung makan dan orang tersebut mendatangi seseorang yang baru turun dari truk tersebut. Kapolres mengatakan, pihaknya terus melakukan pengintaian, setelah dirasa cukup bukti, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Yang turun dari truk itu inisialnya ZU (27), ia berusaha kabur, namun berhasil kami tangkap,” paparnya.

Lanjut Edy, satu orang yang hendak menerima sabu tersebut berhasil kabur dengan lari ke dalam hutan. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap truk dan ditemukan sabu sebanyak 4 poket besar seberat 188, 56 gram. Diduga sabu tersebut dibawa oleh ZU dan juga KA (37).

“Barang bukti yang kami dapatkan, dibawa untuk dikembangkan,” katanya.

Dari hasil pengembangan terhadap ZU dan KA, didapat informasi bahwa akan diadakan transaksi sabu kembali di wilayah Kecamatan Sambaliung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan AD (25) di Jalan Raja Alam, Kecamatan Sambaliung.

“Dari tangan AD, kita temukan tiga poket besar diduga sabu seberat 146,87 gram di dalam kresek hitam yang ia simpan di saku celana depan miliknya,” ujarnya.

“Pertama kami amankan AD, dari AD keluar nama JU (30),” tambahnya.

Edy mengatakan, dari tangan AD, ditemukan tiga poket besar diduga Sabu. Setelah mendapatkan informasi dari AD, pihaknya melakukan penangkapan terhadap JU pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 11 poket besar diduga sabu, seberat 536,35 gram.

“Total barang bukti Sabu yang berhasil diamankan sebesar 871,78 Gram dari ke empat pelaku tersebut,” katanya.

Mantan Kapolres Raja Ampat ini menuturkan, JU mengaku mendapat sabu itu dari tangan AJ, yang saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap AJ untuk mengungkap siapa bandar besarnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keempat pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau  pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Kita masih terus lakukan pengembangan,” tukasnya.

Penulis: Sofy

Editor: Tim

Related Posts

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung
BERAU

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung

Juni 3, 2023
Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan
BERAU

Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

Juni 1, 2023
PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau
BERAU

PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau

Mei 31, 2023
Tekanan Air Lemah, Ternyata ini Penyebabnya
BERAU

Tekanan Air Lemah, Ternyata ini Penyebabnya

Mei 31, 2023
Tinjau SPAM Di Tabalar Ulu, Perumda Batiwakkal Pastikan Aset Sudah Memenuhi Standar KUA
BERAU

Tinjau SPAM Di Tabalar Ulu, Perumda Batiwakkal Pastikan Aset Sudah Memenuhi Standar KUA

Mei 31, 2023
Polres Berau bersama Jurnalis Berau Ikuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
BERAU

Polres Berau bersama Jurnalis Berau Ikuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Mei 31, 2023
Next Post
Meningkat Pesat, Mualaf di KAT Sei Maning Mencapai 24 Orang

Meningkat Pesat, Mualaf di KAT Sei Maning Mencapai 24 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

KPU Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

KPU Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Maret 31, 2023
Dugaan Pelanggaran Direktur Perumda Batiwakkal, Dewas: Saya Buka Semuanya di Pansus Nanti

Dugaan Pelanggaran Direktur Perumda Batiwakkal, Dewas: Saya Buka Semuanya di Pansus Nanti

April 20, 2021
Jembatan Kelay II Bakal Jadi Multifungsi Wisata, Begini Menurut Sakirman

Jembatan Kelay II Bakal Jadi Multifungsi Wisata, Begini Menurut Sakirman

Oktober 23, 2022

Rekrutmen Nakes Minim Pendaftar, Ini Kata Kadinkes Berau

September 13, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020