• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Mei 31, 2023
in BERAU
0
PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERAUONLINE.COM, GUNUNG TABUR, – Pimpinan Proyek (Pimpro), PT Bumi Karsa, Asrul membantah terkait adanya temuan DLHK Berau yaitu limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang dibuang kedalam parit dan mengalir langsung kedalam sungai Segah, saat melakukan Sidak pada, Senin (29/5/2023).

READ ALSO

Perumda Batiwakkal Siap Dukung TMMD ke-118 Kodim 0902 Berau

Berkolaborasi, Pemkab Berau Dan BMKG Siapkan Sarana Dan Prasarana Mitigasi Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

“Secara tegas, kami membantah dugaan dari teman-teman media dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bahwa sebenarnya itu bukan limbah melainkan hanya kotoran biasa saja,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sisa oli bekas yang tidak terpakai itu yang merembes masuk kedalam parit tersebut bukan salah satu pencemaran limbah, dan ia menyebut hanyalah kotoran biasa.

“Itu hanya kotoran biasa, dan bukan limbah berbahaya,”ucapnya.

Seperti diketahui, saat DLHK Berau melalui
Kepala Bidang (Kabid) P2KLH, Masmansur yang melakukan sidak ke lokasi Kerja PT Bumi Karsa, secara tegas menyatakan dan menemukan adanya limbah yang berbahaya, dan juga itu termasuk golongan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).

Dan diperkuat lagi pernyataan dari anggota Tim DLHK Berau, Jusram bahwasanya Larangan membuang oli bekas telah diatur oleh pemerintah dengan aturan nomor 101 tahun 2014 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun.

“Sebab Oli bekas adalah limbah yang dapat merusak lingkungan, oleh karena itu, pembuangan oli bekas tidak boleh dibuang sembarangan, baik ditanah dan juga disungai karena masuk dalam kategori LB3,”tegasnya.

Terkait masalah perizinan, Jusram menjelaskan bahwa PT Bumi Karsa tidak memiliki izin tempat pengolahan sementara (TPS) LB3, melainkan hanya memiliki Rincian teknis (RINTEK), penyimpanan limbah B3 saja

“Bukan ijin, namun hanya memiliki Rintek yang dilaporkan pada tanggal 2 Juni 2022 tahun lalu,”tegasnya.

Ditanya Terkait masalah deadline 3 hari kepada PT Bumi Karsa, Jusram secara tegas menjawab, tetap sesuai dengan waktu yang diberikan yaitu dalam waktu 3 tidak bisa menyelesaikan permasalahan pengolahan limbah berbahaya tersebut, maka laporannya akan diserahkan ke Kementerian DLHK.

“Maka dari itu kita liat besok apakah pengolahan limbah berbahaya tersebut sudah selesai di perbaiki apa belum,”pungkasnya.

Penulis : Nofian Sandi

Related Posts

Perumda Batiwakkal Siap Dukung TMMD ke-118 Kodim 0902 Berau
BERAU

Perumda Batiwakkal Siap Dukung TMMD ke-118 Kodim 0902 Berau

September 20, 2023
Berkolaborasi, Pemkab Berau Dan BMKG Siapkan Sarana Dan Prasarana Mitigasi Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami
Advertorial

Berkolaborasi, Pemkab Berau Dan BMKG Siapkan Sarana Dan Prasarana Mitigasi Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

September 20, 2023
Kampung Bebas Narkoba di Polres Berau Dinilai oleh Tim Penilai Polda Kaltim
BERAU

Kampung Bebas Narkoba di Polres Berau Dinilai oleh Tim Penilai Polda Kaltim

September 19, 2023
Rencana Pembangunan IPA Singkuang Masih Berproses
BERAU

Terkendala Dana, Perumda Batiwakkal Memetakan Skala Prioritas Dalam Perluasan Jaringan

September 18, 2023
Ratusan Peserta Meriahkan Manutung Jukut
Advertorial

Ratusan Peserta Meriahkan Manutung Jukut

September 18, 2023
Lakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Berau , Ini Harapan Bupati
Advertorial

Lakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Berau , Ini Harapan Bupati

September 16, 2023
Next Post
Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Kasus Pencurian dan Kekerasan Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Kasus Pencurian dan Kekerasan Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Januari 8, 2021
Gamalis Tinjau Venue Triathlon, Minta  Perhatikan Jalur Cabor

Gamalis Tinjau Venue Triathlon, Minta  Perhatikan Jalur Cabor

November 6, 2022
Kontingen Porwanas ke XIII PWI Dilepas, Calonkan Jadi Tuan Rumah Porwanas ke XIV

Kontingen Porwanas ke XIII PWI Dilepas, Calonkan Jadi Tuan Rumah Porwanas ke XIV

November 17, 2022
Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam

Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam

Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020